Polres Karawang -
Saat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Warga Jauhi Judi Online
Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Eddy Junaedi melaksanakan kegiatan sambang warga di jalan raya Kosambi Telagasari tepatnya di Dusun Pundong Desa Belendung Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang, pada Minggu (09/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eddy Junaedi mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini.
Aiptu Eddy Junaedi menjelaskan kepada warga bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang serius.
“Judi online hanya membawa kerugian, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Selain itu, ini juga melanggar hukum dan dapat berujung pada proses pidana, ” ujar Aiptu Eddy Junaedi mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH dan Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH.
Selain memberikan imbauan terkait bahaya judi online, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban di Desa Taramghi. Warga menyampaikan beberapa masukan, termasuk pentingnya patroli rutin untuk mencegah tindakan kriminal di wilayah tersebut.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polres Karawang melalui Bhabinkamtibmas Polsek Klari untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH, berharap warga dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
“Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Belendung Kecamatan Klari, Karawang, ” tutupnya.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain